Kemenag Prioritaskan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama dan Madrasah
![]() |
| Foto arsip Ditjen Pendis Kemenag RI |
RUANGEDU.MY.ID Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa perbaikan tata kelola serta peningkatan kesejahteraan guru agama dan madrasah menjadi salah satu prioritas utama Kementerian Agama dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul, berkualitas, dan kompetitif.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Amin di Jakarta, Minggu (1/2/2026). Menurutnya, Kementerian Agama terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait guna memperkuat kebijakan bagi guru agama dan madrasah di Indonesia.
“Kemenag serius membenahi tata kelola dan menyejahterakan guru. Kami memastikan bahwa perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah terus dilakukan dan diperjuangkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sejumlah langkah konkret telah dilakukan pemerintah, di antaranya kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Selain itu, percepatan program sertifikasi guru agama dan madrasah juga mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Kamaruddin, berbagai kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan agama dan madrasah. Guru dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, moral, dan kompetensi generasi muda bangsa.
Untuk mendukung program tersebut, Kementerian Agama terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Komisi VIII DPR RI.
Melalui berbagai langkah perbaikan tersebut, Kementerian Agama berharap kualitas pendidikan agama dan madrasah di Indonesia semakin meningkat seiring dengan meningkatnya profesionalisme dan kesejahteraan para guru. (***)
Sumber : Ditjen Pendis Kemenag RI

Tidak ada komentar